Penyebar Hoax yang Bajak 1.000 Akun Facebook Ditangkap Polisi

TEMPO | 8 Maret 2018 | 18:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Seorang pria bernisial KB ditangkap Direktorat Siber Badan Reserse Kriminal Mabes Polri karena menyebar isu sara dan berita bohong atau hoax. Tersangka yang merupakan lulusan Teknik Informasi ini telah membajak 1.000 akun Facebook untuk menyebarkan berita bohong. "Tersangka menyebarkan berita bohong dan ujaran kebencian dengan meng-hack akun FB orang lain," kata Kepala Subdirektorat I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Komisaris Besar Irwan Anwar di kantornya pada Kamis, 8 Maret 2018.

Tersangka terbukti menyebarkan berita bohong, kata Irwan, antara lain dengan konten SARA, kebangkitan PKI dan isu penyerangan ulama. Selain itu, katanya, tersangka menyebarkan berita yang mencemarkan nama baik sejumlah tokoh nasional, seperti Ketua MUI Maruf Amin, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

Menurut Irwan, tersangka tidak terhubung dengan kelompok penyebar hoax, seperti Saracen atau Muslim Cyber Army. "Tidak ada indikasi terhubung dengan satu kelompok," ujarnya. Meski tersangka juga menyerang sejumlah tokoh nasional, tidak ditemui motif politik. "Belum ada indikasi kalau ada yang mengorder postingan tersangka," ujarnya.

Saat beraksi, kata Irwan, pelaku tidak menentukan akun yang akan dibajaknya. Tersangka memilih secara acak untuk mengganti kata sandi akun yang dibajak. Namun Irwan enggan menjelaskan cara dan sistem yang digunakan pelaku dalam membajak akun. "Pemeriksaan lab sementara ada 50 akun yang sudah dia ganti kata sandinya, sedangkan yang di-hack ada 1.000 lebih," ujarnya.

Motif pelaku menyebarkan hoax, kata Irwan, karena ekonomi. Dari unggahannya, pelaku mampu mendapatkan keuntungan dari Google AdSense. Selain itu, kata Irwan, pelaku merasa didiskreditkan oleh pemeluk agama mayoritas. "Pelaku merasa sakit hati sebagai kelompok minoritas," ujarnya.

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait