Enji eks Ayu Ting Ting akan Bikin Laporan Polisi, Siapa yang Dilaporkan?

Abdul Rahman Syaukani | 28 Maret 2018 | 21:50 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Henry Baskoro Hendarso alias Enji yang merupakan mantan suami pedangdut Ayu Ting Ting, bakal memperkarakan soal dirinya dituduh telah menghamili wanita, sebagaimana terlihat dalam postingan akun gosip @lambe_turah. 

Langkah hukum ini sengaja diambil lantaran nama baik Enji tercoreng atas pemberitaan yang beredar. Dia juga merasa ada upaya pembunuhan karakter di balik tuduhan menghamili wanita di luar nikah.

Siapa yang akan dilaporkan Enji ke polisi. Apakah wanita yang membuat surat somasi atau akun gosip yang menyebarkan?

"Siapa terlapornya biar penyidik Polri yang menentukan. Kami akan lihat lambe turah atau siapa," kata Denny Karel Tumuju, pengacara Enji, saat berbincang dengan Tabloidbintang.com, Rabu (28/3).

Laporan Enji nantinya akan berpijak pada adanya postingan di akun gosip. Enji akan melaporkan dengan menggunakan pasal pelanggaran atas transaksi elektronik atau UU ITE.

"Siapa yang pertama posting, itu yang akan kami laporkan," ucap Denny Karel. 

Enji akan membuat laporan polisi setelah kuasa hukumnya balik dari Bali. Denny Karel saat ini tengah ada pekerjaan yang tak bisa ditinggal di sana.

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait