Pekan Depan Bebas, Augie Fantinus Bakal Sewa 1 Bioskop

Ari Kurniawan | 6 Maret 2019 | 08:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Senyum bahagia mengembang di wajah Augie Fantinus dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (5/3) petang kemarin. 

Augie Fantinus dinyatakan bersalah atas kasus pencemaran nama baik dan divonis 5 bulan penjara oleh majelis hakim. Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU), yakni 8 bulan penjara. Augie yang ditahan sejak 12 Oktober 2018, dijadwalkan bebas pekan depan, 13 Maret 2019.

"Lega banget, senang banget sebentar lagi bebas. Ini doa dari keluarga, dari teman-teman semua," ucap Augie Fantinus, usai sidang. 

Banyak hal yang ingin dilakukan Augie Fantinus setelah menghirup udara bebas.Yang utama, tentu saja menghabiskan waktu bersama istri, anak, serta keluarga besarnya. 

Augie Fantinus juga punya rencana untuk menonton film yang dibintanginya, Lagi Lagi Ateng. Augie belum sempat menyaksikan film tersebut karena keburu dijebloskan ke tahanan. 

"Katanya teman-teman mau sewa satu bioskop buat nonton bareng," beri tahu Augie Fantinus semringah. 

(ari/ari)

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait