Viral, Akun Ditjen Pajak Bahas Harta Fahri Ayat Ayat Cinta 2

Andira Putri | 28 Desember 2017 | 16:50 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Pembahasan tentang film Ayat Ayat Cinta 2 turut merambah dunia maya. Banyak orang membicarakan sejumlah elemen terkait film yang dibintangi Fedi Nuril ini. Salah satunya adalah Direktoral Jenderal Pajak (Ditjen Pajak).

Akun Twitter @DitjenPajakRI menanggapi kicauan netizen tentang harta karakter Fahri (Fedi Nuril) dalam Ayat Ayat Cinta 2 pada Kamis (28/12). Fahri diceritakan hidup serba berkecukupan dan tidak ragu mengeluarkan uang demi membantu orang lain. 

Kekayaan Fahri membuat netizen penasaran. Sambil bercanda, salah satu netizen meminta Ditjen Pajak untuk memeriksa kekayaan Fahri. 

"Punya minimarket dan jadi dosen, tapi hartanya banyak banget sampe punya duit buat langsung beli rumah. Laporan pajaknya Fahri gimana tuh DJP? Gak mau diperiksa?" kata salah satu netizen.

Siapa sangka jika pertanyaan netizen didengar Ditjen Pajak. Mereka langsung membalas pertanyaan netizen secara detail.

"Karena Fahri menetap di Edinburgh dan lebih dari 183 hari di luar Indonesia maka Fahri tergolong sebagai Subjek Pajak Luar Negeri dan yang berwenang atas aspek perpajakan Fahri adalah @RevenueScotland," tulis akun Ditjen Pajak sambil menambahkan emoji senyum.

Jawaban Ditjen Pajak telah diretweet oleh lebih dari 500 netizen dan menjadi viral. Lucunya, banyak netizen yang malah semakin rajin bertanya soal harta Fahri dalam Ayat Ayat Cinta 2. Akun Ditjen Pajak pun tidak keberatan membalasnya.

Akun Twitter Ditjen Pajak memang aktif memantau perkembangan dunia hiburan. Sebelumnya, mereka pernah mengingatkan Raffi Ahmad untuk melaporkan harta mobil mewahnya.

(dira / bin)

Penulis : Andira Putri
Editor: Andira Putri
Berita Terkait