Hampir 5 Jam Diintrogasi Polisi, Farhat Abbas Dicecar 27 Pertanyaan

Ari Kurniawan | 15 April 2014 | 16:09 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - TERKAIT kasus fitnah dan pencemaran ama baik yang dilaporkan Ahmad Dhani, Farhat Abbas menjalani pemeriksaan polisi sebagai tersangka.

Selasa (15/4) siang, pengacara nyentrik itu diintrogasi oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya selama hampir lima jam.

"Ada 27 pertanyaan, itu tentang kasus ini," terang Ayuk Shahab, salah satu pengacara yang mendampingi Farhat.

Selain Ayuk, pada kesempatan itu Farhat ditemani oleh dua pengacara lainnya, yakni Hendrik Jehaman dan juga Elza Syarief.

Menurut Hendrik, kehadiran Farhat kali ini merupakan bukti bahwa kliennya taat pada hukum dan tidak layak untuk ditahan.

"Ini adalah bentuk kooperasi kerjasama dalam arti memastikan rekan kami Farhat itu taat pada azas. Dia tidak menghindar, dan kami tidak ada niat melindungi dia dalam konteks yang buruk," ujarnya.

(ari/gur)

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait