Polisi Ungkap Alasan Selebgram Reva Alexa Konsumsi Sabu

Altov Johar | 7 Februari 2019 | 23:59 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Selebgram Reva Alexa ditangkap polisi karena narkoba jenis sabu. Reva diamankan bersama teman prianya bernama Iwan Kurniawan, di Perumahan Taman Beverly Golf, Jalan Danau Belinda No 12, Karawaci, Tangerang Kota.

Berdasarkan pengakuannya kepada polisi, sejak Juli 2018 Reva Alexa mengonsumsi sabu. Dia beralasan mengonsumsi barang haram itu karena sering begadang untuk syuting.

"Tersangka ACA alias RA mengkonsumsi sabu sejak Juli 2018. Alasannya katanya dia sering begadang untuk syuting," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, Kamis (7/2).

Sementara Iwan sudah mengonsumsi sabu sejak 2014. Keduanya mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial RN, yang hingga kini masih dalam tahap pencarian.

"Pada hari Rabu, 6 Februari 2019 pukuk 00.30 WIB ACA alias RA dan IK alias IW ditangkap. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan sisa sabu di dalam bungkusan plastik klip dan alat hisapnya," jelas Argo.

Reva Alexa dan Iwan Kurniawan disangkakan dengan pasal 112 ayat (1) subsider pasal 127 ayat (1) huruf a Undang Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun.

(tov/bin)

Penulis : Altov Johar
Editor: Altov Johar
Berita Terkait