Teman Pria Reva Alexa Pingsan Saat Agenda Rilis Berlangsung

Altov Johar | 7 Februari 2019 | 21:40 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggelar rilis tentang penangkapan selebrgam Reva Alexa dan teman prianya yang bernama Iwan Kurniawan. Keduanya ditangkap polisi pada Rabu (6/2) di Perumahan Taman Beverly Golf, Jalan Danau Belinda No 12, Karawaci, Tangerang Kota.

Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menjelaskan tentang kronologi penangkapan, Reva Alexa dan Iwan Kurniawan hanya tertunduk lesu dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye. Bahkan Reva terus menutupi wajahnya dengan tangan selama agenda itu berlangsung.

Dalam keterangannya, Argo mengungkapkan bahwa sejak bulan Juli 2018 Reva sudah mengonsumsi sabu. Adapun Iwan dari 2014 menjadi pengguna narkoba. Bahkan Argo juga membenarkan sosok Reva yang merupakan seorang transgender.

"Yang bersangkutan dulu namanya Pak Yogi. Namun Di KTP namanya Anggi Chairunnisa Azhari. Jenis kelaminnya perempuan," kata Argo Yuwono di Ditrenasrkoba Polda Metro Jaya, Kamis (7/2).

Di tengah agenda rilis masih berlangsung, tersangka Iwan yang berada di samping Reva tiba-tiba limbung dan hampir terjatuh. Sontak aparat yang berada di lokasi memandu teman pria Reva tersebut, yang berujung pingsan.

"Nanti akan kita periksa (kesehatannya)," kata Argo lalu menutup agenda rilis.

Atas perbuatannya, Reva Alexa dijerat Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun.

(tov/ray)

Penulis : Altov Johar
Editor: Altov Johar
Berita Terkait