Ditangkap Karena Narkoba, Reva Alexa Ternyata Seorang Transgender

Altov Johar | 7 Februari 2019 | 17:40 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Nama Reva Alexa ramai diperbincangkan di jagad maya, karena ditangkap karena kasus narkoba. Apalagi setelah selebgram itu disebut-sebut sebagai transgender. Terkait hal itu Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono angkat bicara.

Argo membenarkan Reva Alexa adalah seorang transgender. Berdasarkan keterangan Reva, identitasnya sebagai wanita telah disahkan di Pengadilan Negeri Kalimantan Barat.

"Yang bersangkutan dulu namanya Pak Yogi. Namun Di KTP namanya Anggi Chairunnisa Azhari. Jenis kelaminnya perempuan," kata Argo Yuwono di Ditrenasrkoba Polda Metro Jaya, Kamis (7/2).

Pada Rabu (6/2), Reva Alexa ditangkap bersama teman prianya bernama Iwan Kurniawan di Perumahan Taman Beverly Golf, Jalan Danau Belinda No 12, Karawaci, Tangerang Kota. Setelah digeledah, polisi menemukan sisa sabu di dalam bungkus plastik klip dan alat hisapnya.

"Tersangka IK alias IW mengonsumsi sabu sejak 2014, dan tersangka ACA alias RA mengonsumsi sabu sejak Juli 2018," pungkas Argo.

Atas perbuatannya, Reva Alexa dijerat Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun.

(tov)

Penulis : Altov Johar
Editor: Altov Johar
Berita Terkait