Nikita Mirzani Dijemput Paksa Polisi, Ini Kata Pengacara

Ari Kurniawan | 31 Januari 2020 | 09:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Nikita Mirzani dijemput paksa penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Didampingi petugas kepolisian dan pengacaranya, Nikita tiba di Mapolres sekitar pukul 00.20 WIB, Jumat (31/1).

Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, mengatakan kliennya berusaha kooperatif pada petugas masih dalam kondisi kurang sehat. 

"Walau suaranya serak, ya memang sebenarnya Niki lagi sakit, cuma kan dia tetap harus bekerja. Harus kami patuhi prosesnya. Kami harus patuhi karena ini hak penyidik ya, makanya Nikita harus datang dan melaksanakan," kata Fahmi. 

Menurut rencana, hari ini berkas kasus penganiayaan yang memposisikan Nikita Mirzani sebagai tersangka akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Terkait hal ini, Fahmi menolak untuk berkomentar. 

"Itu saya tidak bisa menjawab ya, karena pelimpahan itu jadi kewenangan penuh dari penyidik. Yang jelas proses ini adalah proses yang harus dilalui sebagai warga negara," bilangnya. 

(ari)

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait