Tio Pakusadewo Positif Narkoba, Ini Barang Bukti yang Ditemukan

Supriyanto | 14 April 2020 | 18:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Tio Pakusadewo kembali berurusan dengan polisi terkait kasus narkoba. Ia ditangkap di rumahnya kawasan Terogong, Kota Tangerang pada Senin (13/4) dini hari karena positif menggunakan narkotika jenis metamfetamin dan amfetamin.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan kabar tersebut. Ia menyebut, penyidik langsung melakukan tes urine sesuai SOP penggeledahan.

“Dari hasil tes urine yang bersangkutan (Tio Pakusadewo) positif menggunakan metamfetamin dan amfetamin,” kata Yusri Yunus dalam konferensi pers live di Instagram, Selasa (14/4).

Yusri juga membeberkan, dari hasil penangkapan penyidik mengamankan dari tangan Tio, barang bukti narkoba jenis ganja dan alat isap bong.

“Dari tangan 1 bungkus kertas berisi ganja 18 gram dan seperangkat alat isap sabu atau bong,” ungkap Yusri.

Ini bukan pertama kali Tio Pakusadewo ditangkap karena narkoba. Sebelumnya, pada 19 Desember 2017, pemain film The Raid 2 itu pernah ditangkap Kepolisian Polda Metro di kediamannya di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, juga terkait kasus narkoba.

Saat itu, Tio Pakusadewo divonis bersalah melakukan penyalahgunaan narkoba dan dijatuhi hukuman 9 bulan penjara.

(pri)

 

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait