Bantah Lakukan Pelecehan Seksual, Rian DMasiv Lapor ke Polda Metro Jaya

Supriyanto | 21 Juni 2021 | 21:45 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Rian DMasiv dituding melakukan pelecehan seksual kepada putri mendiang musisi Denny Sakrie. Kasus pelecehan tersebut dibeberkan oleh akun Twitter @dennysakrie yang kemudian menghebohkan media sosial.

Tidak terima dituduh melakuan pelecehan seksual, Rian akhirnya melaporkan akun @dennysakrie ke Polda Metro Jaya. Senin (21/6) malam, didampingi kuasa hukumnya pelantun Jangan Menyerah itu melappr dengan pasal pencemaran nama baik atau fitnah melalui media elektronik.

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/3177/VI/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Rian D'Masiv membantah melakukan pelecehan sekaligus mengungkap keruvian yang dialami akibat tuduhan tersebut.

“Langkah saya datang ke sini karena kehidupan saya dilindungi Undang-Undang. Tuduhan itu sudah merugikan keluarga saya,” kata Rian D'Masiv di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Senin (21/6).

Sementara kuasa hukum Rian, Christian Simanjuntak mengatakan nama baik kliennya sudah tercoreng dengan adanya fitnah yang dikeluarkan @dennysakrie.

"Atas pemberitaan yang viral, Rian merasa tercemar dan difitnah nama baiknya atas cuitan dari salah satu akun twitter (@dennysakrie). Atas hal itu, maka Rian membuat kaporan kepolisian," kata Christian Simanjuntak.

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait