Ini Pria Tersangka Pembunuh Sisca Icun Sulastri di Apartemen Kebagusan

TEMPO | 20 Desember 2018 | 21:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Tersangka pelaku pembunuhan Sisca Icun Sulastri, 34 tahun, digelandang polisi usai penangkapan, Kamis 20 Desember 2018. Tersangka adalah Hidayat, seorang pemuda berusia 22, ditangkap di Cilandak, Jakarta Selatan.

Tersangka Hidayat dibawa ke Markas Polres Metro Jakarta Selatan dalam kawalan empat anggota polisi. Perawakan pria ini kurus dengan tinggi sekitar 170 sentimeter, dan memiliki kulit sawo matang. Langkah kakinya yang dibalut celana jeans biru terlihat tertatih karena sedikit pincang.

Kapolres Jakarta Selatan, Komisaris Besar Indra Jafar menjelaskan kalau Hidayat terdeteksi melalui kamera CCTV Apartemen Kebagusan City tempat Sisca Icun Sulastri ditemukan tewas pada Selasa lalu. Rekaman kamera itu menunjukkan dia dijemput Sisca Icun Sulastri di dekat kolam renang pada Minggu.

Hidayat, kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan Komisaris Andi Sinjaya menambahkan, bekerja sebagai petugas kebersihan atau cleaning service. Ia membunuh Sisca icun Sulastri setelah sebelumnya terlibat cekcok mulut soal upah kencan sebesar Rp 2 juta.

Sisca Icun Sulastri yang meminta Hidayat datang untuk menemani di unit apartemennya pada Minggu, 16 Desember lalu. Mereka janjian lewat aplikasi percakapan dan kepada Hidayat, Sisca Icun menjanjikan duit Rp 2 juta. Hidayat datang dan dijemput pada Minggu malam. Tapi, berdasarkan kronologi itu, setibanya di unit apartemen, Hidayat langsung menagih janji uang itu. Sisca Icun Sulastri menolaknya. Perempuan itu lalu menggunakan alasan untuk mengadu ke istri Hidayat.

Hidayat sempat menjambak Sisca Icun. Hidayat lalu mengambil pisau dekat televisi dan menusukkannya sebanyak tiga kali ke tubuh Sisca Icun Sulastri yang saat itu sudah ganti pakaian berbahan terawang. Setelah dipastikannya tewas, Hidayat kabur dengan pisau serta dompet dan ponsel milik Sisca Icun Sulastri. Sejumlah barang bukti dari kasus pembunuhan ini di antaranya ponsel, jaket, dompet. Lalu, pisau yang digunakan untuk membunuh serta kalung dan emas korban yang telah dijual tersangka di Pasar Mede Fatmawati, Jakarta Selatan.

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait