Kalapas Cipinang ungkap Sikap Ahok yang Tidak Ditemui dari Tahanan Lain

Abdul Rahman Syaukani | 24 Januari 2019 | 15:15 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Setelah melengkapi semua proses administrasi, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok langsung dinyatakan bebas murni pada hari ini, Kamis (24/1). Ahok resmi keluar dari rumah tahanan Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, sekitar pukul 07.00 WIB dengan dijemput oleh keluarganya.

Andhika Dwi prasetyo, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang, mengaku pihaknya selalu memantau Ahok saat menjalani hukuman di Mako Brimob.

"Kami melakukan monitor secara berkala. Beliau melaksanakan masa pidananya dengan baik," kata Andhika Dwi Prasetyo saat ditemui di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (24/1).

Dalam kesempatan itu Andhika juga menuturkan sikap Ahok yang tidak pernah ditemuinya dari narapidana lain. Andhika mendapati Ahok tidak pernah mengambil hak-haknya sebagai narapidana.

"Satu hal yang menurut pengalaman kami, belum pernah saya temui narapidana tidak mengambil hak-haknya. Seperti pembebasan bersyarat, cuti menjelasng bebas. Belum pernah saya temui selama menjadi petugas Lembaga Pemasyarakatan," ungkap Andhika Dwi Prasetyo.

(man/bin)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait