Namanya Dicatut, Jenny Cortez Mengalami Kerugian Rp 12 Miliar Lebih

Abdul Rahman Syaukani | 2 Agustus 2019 | 02:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Jenny Cortez menjadi korban pencatutan nama yang diduga direncanakan secara matang oleh salah seorang DJ dan tempat hiburan malam di Jakarta. Pasalnya, sudah ada 56 event yang terselenggara menggunakan nama Jenny Cortez.

Akibat pencatutan namanya tersebut, Jenny Cortez mengaku mengalami kerugian hingga Rp 12 miliar lebih.

"Jenny ada hak dalam hukum, dilindungi hukum. Banyak acara yang cancel karena menurut EO, Jenny sudah terikat kontrak dengan klub itu. Sementara Jenny tidak ada kontrak apapun," ucap Akhyari Sinaga selaku pengacara Jenny Cortez dalam jumpa pers di bilangan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Kamis (1/8).

"Kalau saya hitung secara materil kurang lebih kerugian yang dialami Jenny 12 miliar 520 juta rupiah," ujar pengacara Jenny Cortez lebih lanjut.

Pihak Jenny Cortez melayangkan somasi terhadap DJ yang mencatut namanya. Tak hanya kepada DJ, Jenny Cortez juga mensomasi tempat hiburan malam terkait. Somasi tersebut disampaikan secara lisan dan tertulis.

"Pada hari ini kami melakukan somasi lisan kepada pihak-pihak yang menggunakan nama Jenny Cortez. Kalau somasi ini tidak diindahkan, maka kami melakukan somasi tertulis," papar pengacara Jenny Cortez.

(Man)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait