Dijemput Paksa, Nikita Mirzani Marah di Dalam Tahanan

Supriyanto | 31 Januari 2020 | 14:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Setelah dua kali mangkir dari pemanggilan, Nikita Mirzani akhirnya dijemput paksa oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, pada Kamis (30/1) pukul 11.50 WIB malam dari Gedung Trans TV, Jl.Tendean, Jakarta Selatan. 

Saat ini, Nikita Mirzani mendekam di ruang tahanan Polres Jaksel. Artis seksi pemain film Comic 8 itu diamankan untuk diserahkan ke Kejaksaan sebagai tersangka kasus penganiyaan terhadap pelapor, Dipo Latief, mantan suaminya.

Dari keterangan tertulis Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus yang diterima wartawan, Nikita Mirzani sempat mengamuk di dalam tahanan.

Nikita Mirzani marah meminta bertemu dengan anak ketiganya yang masih berusia 9 bulan, Arkarna Mawardi.

"NM ditahan di Rutan Jakarta Selatan pada hari Jumat, 31 Januari 2020. Di dalam tahanan NM memaksa dengan cara marah- marah untuk memperbolehkan anaknya Arkana masuk ke dalam tahanan," bunyi rilis dari Kabid Humas Polda Metro Jaya, Jumat (31/1).

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya penjemputan terhadap Nikita Mirzani berjalan sesuai prosedur tanpa ada perlawanan. "Dilakukan dengan cara kondusif, namun kami menunggu dari jam 21.00 Wib sd 11.50 WIB," terang rilis dari Mapolda Metro Jaya.

(pri)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait