Produk Tembakau yang Dipanaskan Jadi Pilihan Populer di Negara Maju

tabloidbintang.com | 14 Juni 2022 | 17:28 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Kesadaran yang tinggi terhadap gaya hidup pengurangan risiko bagi masyarakat di negara-negara maju membuat konsumsi produk tembakau alternatif berupa produk tembakau yang dipanaskan jadi pilihan populer di antara perokok dewasa. Mereka memilih produk tersebut sebagai alternatif yang lebih baik untuk mengurangi risiko yang ditimbulkan dari kebiasaan merokok.

Banyaknya studi yang mendukung klaim tersebut ditambah dengan legalitas peredaran serta regulasi khusus terhadap produk tembakau yang dipanaskan di banyak negara jadi alasan produk ini sangat diminati oleh para perokok dewasa. 

“Berbeda dengan rokok, produk tembakau yang dipanaskan tidak dikonsumsi dengan cara dibakar atau menghasilkan asap. Sehingga tidak ada zat karsinogen yang dihasilkan dari konsumsinya sebagaimana rokok,” papar Dusautoir R. Zarcone dalam Journal of Hazardous Materials Volume 401, seperti dikutip Minggu (12/6).

Produk tembakau yang dipanaskan tercatat pertama kali dipasarkan di Jepang dan Italia pada 2014 dengan penerimaan yang relatif baik. Sejak saat itu negara-negara maju lainnya juga mulai mengadopsi pendekatan pengurangan risiko ini dengan mengizinkan peredaran produk tembakau yang dipanaskan sebagai alternatif bagi perokok dewasa.

Para peneliti di King’s College London, Inggris pada 2021 yang meneliti secara kualitatif 30 mantan perokok yang kini mengonsumsi produk tembakau yang dipanaskan juga menjelaskan para pengguna produk mempercayai studi-studi yang mendukung pengurangan risiko dari produk tembakau yang dipanaskan. Tak hanya itu, mereka juga turut merasakan manfaat langsung dari peralihan konsumsi rokok ke produk tembakau yang dipanaskan. 

Selain karena bukti-bukti ilmiah yang ada, penerimaan publik terhadap produk tembakau yang dipanaskan juga turut didukung oleh sejumlah regulasi khusus yang telah mengatur produk tersebut di banyak negara. Termasuk juga izin edar dari otoritas-otoritas kesehatan yang membuat publik yakin atas keamanan konsumsi produk tembakau yang dipanaskan. Setelah Italia, Uni Eropa juga menerbitkan European Tobacco Products Directives pada 2016 yang mendorong implementasi regulasi di negara-negara anggotanya. 

Pasca terbit European Tobacco Product Directive, otoritas-otoritas kesehatan anggota Uni Eropa juga juga telah memberikan lampu hijau untuk memasarkan produk tembakau yang dipanaskan. Negara-negara tersebut misalnya Prancis, Belgia, Luksemburg, Belanda, Portugal, Rumania, Swedia Swiss, termasuk negara-negara Britania Raya seperti Inggris, Wales, Skotlandia.

Tak hanya Eropa, di Australia, Selandia Baru pun telah memiliki regulasi atau telah mengizinkan peredaran produk tembakau yang dipanaskan serupa. Termasuk di Amerika Serikat (AS), di mana Food and Drugs Administration (FDA) AS yang selama ini dikenal sebagai pihak yang sangat keras terhadap produk-produk hasil tembakau juga telah merilis skema Premarket Tobacco Product Applications (PMTA) yang memungkinkan pabrikan produk-produk hasil tembakau memperoleh izin edar untuk memasarkan produknya, termasuk produk tembakau yang dipanaskan.

Ketentuan dalam skema PMTA FDA ini cukup sulit, karena tak hanya membutuhkan uji coba yang sangat ketat, melainkan perlu mempertimbangkan apakah produk hasil tembakau tersebut memiliki benefit untuk mengurangi jumlah konsumsi rokok konvensional. Pada 2020, FDA akhirnya memberikan izin pemasaran sebagai produk Modified Risk Tobacco Products (MRTP). Ini juga menjadi salah satu produk MRTP pertama yang diberi izin edar oleh FDA AS.
 
“Melalui proses aplikasi MRTP, FDA bertujuan untuk memastikan informasi yang diterima konsumen terkait pengurangan risiko atau pengurangan eksposur dari rokok konvensional didukung oleh bukti ilmiah dan dapat dipahami dengan baik. Data-data yang disampaikan terkait produk tembakau yang dipanaskan menunjukan bahwa memasarkan produk ini dapat membantu perokok berat meninggalkan produk rokok konvensional dan mengurangi eksposurnya terhadap zat-zat yang berbahaya," ujar Mitch Zeller, Direktur FDA Center for Tobacco Products dalam keterangan resminya di situs fda.gov.

Kedua hal di atas menjadi faktor yang penting dalam penerimaan produk tembakau yang dipanaskan oleh para perokok dewasa di negara-negara maju. Dua aspek ini memberikan keyakinan bagi para perokok dewasa bahwa beralih ke produk tembakau yang dipanaskan dapat mengurangi risiko daripada mereka terus merokok.

Penulis : tabloidbintang.com
Editor: tabloidbintang.com
Berita Terkait