Polisi Merilis Hasil Pemeriksaan Terhadap Kangin "Super Junior"

Hari Murtono | 11 Juni 2016 | 03:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Meski sudah sering dibicarakan, akhirnya pihak kepolisian mengumumkan hasil pemeriksaan mereka soal Kangin "Super Junior"

Menurut laporan resmi yang dikeluarkan kepolisian, Jumat (10/5), kandungan alokoh dalam darah Kangin mencapai 0,157 persen. Level tersebut di atas ambang batas yang diizinkan bagi pengendara kendaraan bermotor, yakni 0,1 persen. Pihak kepolisian Gangnam mengatakan mereka akan melanjutkan penyelidikan ke kantor kejaksaan.

Kangin mengendara dengan sembrono dan menabrak lampu jalan pada 24 Mei lalu. Ia dilaporkan segera melapor ke kepolisian beberapa jam setelah kejadian.

SM Entertainment segera memberi konfirmasi tentang penyataan kepolisian. "Kangin sendiri yang menghubungi kepolisian atas kecelakaan dan menerima jadwal penyelidikan dengan pihak kepolisian. Kangin akan menghentikan sementara semua jadwalnya dan merefleksikan kelakuannya," jelas SM. Kangin sementara ini vakum dan belum diketahui kapan kembali ke dunia hiburan.

(hari/yb)

Penulis : Hari Murtono
Editor: Hari Murtono
Berita Terkait