Eksepsi Ditolak, Ini Tanggapan Kriss Hatta

Altov Johar | 23 Oktober 2019 | 20:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Kriss Hatta menerima dengan lapang keputusan Majelis Hakim yang menolak eksepsinya, atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Menurut Kriss, sudah biasa terjadi eksepsi yang diajukan terdakwa ditolak Majelis Hakim.

Kriss Hatta justru mengambil hikmah atas eksepsi yang ditolak. Hanya saja Kriss tak habis pikir laki-laki yang kalah berkelahi justru mengadu ke polisi.

"Ada hikmahnya juga putusan selanya ditolak. Jadi kita semakin tahu. Cuma kita engak habis pikir ini laki laki kan ditakdirkan dan dilahirkan menjadi seorang gentleman," kata Kriss Hatta di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (23/10).

"Saya baru tahu ada seorang laki laki yang kalah berkelahi kemudian dia mengadu ke kantor polisi atau bersembunyi di kantor polisi. Kemudian minta uang perdamaian senilai 150 juta. Apa iya harga diri lelaki tersebut senilai 150 juta," sambung Kriss.

Dengan begitu, Kriss merasa sudah membeli harga diri orang tersebut dengan jumlah uang yang ia berikan.

"Ya sudah dikasih perdamaian tapi kasus masih dilanjutkan berarti di sini saya sukses untuk membeli harga diri orang tersebut," pungkas Kriss Hatta.

(tov)

Penulis : Altov Johar
Editor: Altov Johar
Berita Terkait