Jadi Terlapor Kasus Penyekapan, Istri Bams Eks Samsons Belum Penuhi Panggilan Polisi

Abdul Rahman Syaukani | 21 Juli 2016 | 18:20 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Kasus dugaan penyekapan yang dilakukan Mikhavita Wijaya, istri Bambang Reguna Bukit atau Bams eks Samsons, sampai sekarang masih terus bergulir di Polda Metro Jaya.

Hari ini, Kamis (21/7), Mikhavita Wijaya dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi terlapor oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Namun pantauan tabloidbintang.com, sampai pukul 14.00 WIB, Mikhavita Wijaya belum juga menampakkan batang hidungnya di Mapolda Metro Jaya.

Informasi yang kami peroleh, yang bersangkutan tidak bakal hadir karena ini masih pemanggilan kedua. Kemungkinan Mikhavita Wijaya baru akan hadir di pemanggilan terakhir.

Kasus ini bermula saat Mikha dan Dian Indrayana selaku pelapor menjalin kerjasama bisnis. Indra kala itu membutuhkan modal untuk menggarap proyek pembangunan perumahan di Samarinda, Kalimantan Selatan.

Mikha kemudian memberikan pinjaman senilai 2 miliar rupiah dengan iming-iming pembagian keuntungan sesuai kesepakatan yang telah ditentukan oleh kedua belah pihak. 

Sayangnya Indra tidak bisa mengembalikan modal beserta keuntungan yang sudah disepakati hitam di atas putih. Padahal sudah jatuh tempo.

Kesal dengan sikap Indra yang dinilai selalu menghindar, Mikhavita Wijaya kemudian mengambil langkah nekat dengan menyekap istri Indra dan kedua anaknya sebagai jaminan, pada 29 Maret 2016 lalu.

Setelah sekitar 12 jam disekap, istri Indra dan kedua anaknya dilepaskan dengan jaminan sertifikat rumah dan tanah.

Indra melaporkan Mikhavita Wijaya pada 1 April 2016 lalu ke Polda Metro Jaya. Dilaporkan dengan Pasal 76 C jo Pasal 80 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

(man/gur)

 

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait