Ustadz Al Habsyi Poligami Tanpa Izin, Istri Merasa Dibohongi

Supriyanto | 15 Maret 2017 | 17:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Putri Aisyah Aminah, istri Ustadz Al Habsyi sampai saat ini masih pada pendiriannya ingin bercerai dari suaminya. Aisyah menggugat cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Timur, karena Al Habsyi poligami tanpa izin.

Manfaat Sarapan untuk Anak Sekolah

Vidi Galenso, kuasa hukum Putri Aisyah Aminah mengatakan, kliennya mantap minta cerai karena tak mau menceraikan wanita yang dinikahinya diam-diam.

"Iya Putri nggak (terima dipoligami), karena Al Habsyi pengen mempertahankan keduanya," kata Vidi Galenso saat dihubungi wartawan lewat telepon, Selasa (14/3).

Vidi juga mengatakan, Aisyah memahami dasar poligami dalam ajaran Islam. Namun, yang memberatkan Aisyah, Al Habsyi tak bisa memenuhi syarat-syarat untuk berpoligami.

"Sementara Putri soal poligami masih bisa memahami karena itu diperbolehkan oleh agama, tapi cara dan syarat-syaratnya tidak dipenuhi. Putri merasa dibohongi setelah sekian lama," pungkas Vidi Galenso.

Vidi sempat mengatakan, Al Habsyi sudah menjalani poligami tanpa seizin istrinya sejak tujuh tahun silam. Padahal, masalah tersebut sudah sempat diselesaikan, namun setahun belakangan Al Habsyi ketahuan main belakang.

(pri/ray)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait