Resmi Bercerai, Tommy Kurniawan Wajib Beri Nafkah Anak Rp 5 Juta Perbulan

Supriyanto | 29 Maret 2017 | 16:10 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Tommy Kurniawan dan Fatimah Tania Nadira Alatas resmi bercerai di Pengadilan Agama Tigaraksa, Kabupaten Tangerang pada Rabu (29/3).

Majelis hakim keluarkan putusan verstek karena Tommy dan perwakilan tak hadir dalam persidangan yang baru digelar dua kali.

Sandi Situngkir, kuasa hukum Tania menyebutkan selain mengabulkan gugatan kliennya, majelis hakim juga memutuskan soal hak asuh anak.

"Kemudian dari putusan tadi sudah diputuskan bahwa hak asuh anak ada pada Tania," ungkap Sandi Situngkir di PA Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Rabu (29/3).

Tommy Kurniawan juga wajib memberikan nafkah untuk anak-anaknya sebesar lima juta tiap bulan sampai batas waktu yang ditentukan.

"Tommy dibebankan untuk biaya pengasuhan anak sebesar 5 juta sebulan sampai mereka dewasa," pungkas Sandi Situngkir mendampingi Tania yang hadir pada sidang kedua.

(pri/ray)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait