Kasus Cerai Kirana Larasati - Tama Gandjar Tidak Diputus Verstek, Kenapa?

Abdul Rahman Syaukani | 15 Juni 2017 | 18:50 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Kirana Larasati sempat berkomunikasi melalui pesan singkat dengan suami, Tama Gandjar, terkait sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (15/6).

Dari obrolan singkat tersebut, Tama Gandjar mengaku tidak akan hadir dalam sidang cerai. 

"Dari informasi tadi yang terungkap, Mbak Kirana berkomunikasi melalui WhatsApp dengan Mas Tama, apakah akan datang atau tidak. Dia bilang tidak datang," kata Nendi Haryadi selaku kuasa hukum Kirana Larasati di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (15/6).

Berkaca pada sejumlah persidangan kasus cerai artis, jika pihak tergugat beberapa kali absen dalam sidang mediasi, maka majelis hakim akan memutus perkara secara verstek. Namun hal itu tidak berlaku dalam sidang cerai Kirana Larasati - Tama Gandjar pada hari ini.

Salah satu alasannya, surat fisik pemanggilan Tama Gandjar belum diterima.

"Ada masalah panggilan belum sampai, dari Pengadilan Agama Bandung belum sampai ke Pengadilan Agama Jaksel, yang panggilan asli dan resmi, baru lewat email," paparnya lebih lanjut.

Alasan lainnya, majelis hakim masih memperdalam alasan di balik gugatan cerai yang diajukan Kirana Larasati ke Tama Gandjar.
 
"Kedua, tadi ada klarifikasi dan tanya jawab antara majelis hakim dan Mbak Kirana langsung, apa permasalahan rumah tangga mereka berdua," tandasnya.

Kirana Larasati sudah pisah ranjang dengan Tama Gandjar sejak akhir 2016 lalu. Kirana Larasati tinggal di Jakarta sementara Tama Gandjar bermukim di Bandung.

 

(man/wida)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait