Mediator Cuti, Sidang Cerai Perdana David NOAH - Gracia Indri Ditunda

Abdul Rahman Syaukani | 19 Desember 2017 | 18:20 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Sidang cerai perdana David NOAH dan Gracia Indri digelar hari ini, Selasa (19/12), di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Jawa Barat.

Baik pihak penggugat maupun tergugat dalam sidang kali ini sama-sama absen di persidangan. Kedua belah pihak diwakili oleh kuasa hukumnya.

"Pihak penggugat dan tergugat diwakili kuasa hukumnya hadir ke persidangan. Intinya, tadi menyepakati waktu mediasi. Pihak tergugat ingin mediatornya non-muslim," kata kuasa hukum Gracia Indri, Rohman Hidayat, kepada tabloidbintang.com.

Berhubung mediator non-muslim sedang cuti, maka persidangan ditunda hingga 9 Januari 2018 mendatang.

"Di situ ada 1 orang (mediator non-muslim), tapi lagi cuti. Sehingga sidang ditunda tanggal 9 Januari," ungkap Rohman Hidayat.

Perceraian David NOAH dan Gracia Indri sebelumnya bergulir di Pengadilan Negeri Kota Bandung. Namun berhubung alamat tergugat tidak sesuai dengan jangkauan wilayah Pengadilan Kota Bandung, maka hakim dalam putusannya menyarankan Gracia Indri  membuat gugatan ulang ke Pengadilan Negeri Bale Bandung.

(man / bin)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait