Mengacu Hasil Assessment, Tio Pakusadewo Dititipkan ke RS Selapa Polri

Altov Johar | 29 Desember 2017 | 17:40 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Mengacu pada hasil assessment Badan Narkotika Nasional (BNN), Tio Pakusadewo dipindahkan dari Rutan Narkoba Polda Metro Jaya, ke Rumah Sakit Selapa Polri, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Jumat (29/12).

Sebagaimana hasil dari assessment BNN, Tio Pakusadewo dikategorikan sebagai pemakai atau korban penyalahgunaan narkoba.

Pemindahan Tio Pakusadewo ke RS Selapa Polri didampingi Kasubdit II Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Dony Alexander. Selain itu, Tio didampingi oleh kuasa hukumnya, Ronny Talapessy.

Tidak banyak kata yang dilontarkan Tio Pakusadewo sesampainya di RS Selapa Polri. Aktor senior ini hanya mengatakan dalam kondisi baik. "Sehat," ucapnya singkat.

Selebihnya, Tio Pakusadewo tak memberi keterangan lain, sampai akhirnya masuk ke ruang Unit Narkoba RS Selapa Polri guna menjalankan rehabilitiasi.

Tio Pakusadewo ditangkap Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya di kediamannya, Kawasan Ampera, Jakara Selatan, Selasa (19/12) , pukul 23.15 WIB. Bersamaan dengan itu, polisi juga mengamankan barang bukti 3 klip berisi krisal meamfetamin, atau yang dikenal dengan sabu.

(tov/ray)‎

Penulis : Altov Johar
Editor: Altov Johar
Berita Terkait