Permohonan Rehab Fachry Albar Ditanggapi Dingin Kapolres Metro Jakarta Selatan

Supriyanto | 22 Februari 2018 | 18:50 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Fachry Albar, Senin (19/2) siang melalui kuasa hukumnya mengajukan permohonan rehabilitasi kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, terkait kasus narkoba. Namun, permohonan rehab Fachry ditanggapi dingin oleh pihak kepolisian.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan, melihat kondisi Fachry Albar sulit mengabulkan permohonan untuk rehab. Pasalnya, kondisi Fachry Albar cukup sehat di ruang tahanan.

"Sejak FA ditangkap sampai saat ini dia masih cukup layak atau pun sehat untuk menjalani proses penahanan di kepolisian. Dia sudah stop, kalau kami lihat dia masih layak untuk tetap di kantor polisi," ujar Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (22/2).

Berbeda halnya jika Fachry Albar sudah sangat kecanduan narkoba yang bisa berdampak ke fisik jika distop secara tiba-tiba pemakaian narkoba.

"Kecuali kalau dia drug addict yang sangat tinggi ya, kalau putus konsumsi kan dampaknya tinggi," pungkas Mardiaz Kusin Dwihananto.

Fachri Albar ditangkap di kediamannya, kawasan Cirendeu, Jakarta Selatan di hari kasih sayang, 14 Februari 2018. Dalam penggerebekan, polisi menemukan baeang bukti berupa sabu dan alat hisap, ganja dan dumolid.

(pri/ray)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait