Terjadi Bom Bunuh Diri di Surabaya, Kapolda Tetapkan Jakarta Siaga Satu

TEMPO | 13 Mei 2018 | 22:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Idham Azis menginstruksikan jajarannya dalam status Siaga 1 setelah terjadi bom bunuh diri di Surabaya.

Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Metro Jaya Komisaris Besae Slamet Hadi Sipraptoyo menyebut kenaikan status kesiapsiagaan itu bukan berarti situasi Ibu Kota dalam kondisi rusuh.

"Yang namanya polisi kan harus siap siaga selalu," ujar Slamet saat dihubungi pada Minggu (13/5).

Soal siaga 1 itu diketahui lewat surat yang ditandatangani Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jaya Inspektur Jenderal Idham Azis dengan Nomor: STR/817/V/PAM.3.3/2018 tertanggal 13 Mei 2018.

Dalam surat tersebut tertulis, guna menciptakan keadaan yang kondusif, terkait ledakan bom di tiga  gereja di Surabaya, maka diperintahkan status kesiapsiagaan seluruh jajaran Polda Metro Jaya dinyatakan dalam status siaga 1.

Surat tersebut merujuk pada Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Sedangkan, arti dari siaga 1 adalah tiga perempat kekuatan polisi siap siaga di markas atau sesuai dengan plotting. Mereka juga tidak boleh mengambil cuti, sehingga siap diterjunkan setiap saat sesuai kebutuhan. 

Kasus bom bunuh diri di Surabaya terjadi pada Minggu pagi ini, 13 Mei 2018.  Sejumlah orang melakukan aksi biadab di tiga gereja di Surabaya, Jawa Timur. Yaitu Gereja Kristen Indonesia Jalan Diponegoro, Gereja Santa Maria Ngagel, dan Gereja Pantekosta di Jalan Arjuno.

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait