Kembali Dilaporkan ke Polisi, Ahmad Dhani Mengaku Tak Akan Mundur

Abdul Rahman Syaukani | 14 Mei 2018 | 23:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Ahmad Dhani kembali dilaporkan ke polisi oleh Jack Lapian pada Sabtu (12/5). Laporan ini terkait komentarnya di Facebook tertanggal 13 April 2018, berkaitan dengan kasus yang menimpa Rocky Gerung soal kitab suci adalah fiksi.

Jack Lapian menganggap postingan Ahmad Dhani di akun Facebook berupa penggiringan opini. Jack Lapian meminta Ahmad Dhani tidak bertindak seperti polisi.

"Ahmad Dhani dalam akunya menulis soal cara-cara kriminalisasi Rocky Gerung. Pertama, cari alih bahasa yang bisa disetir. Alih bahasa yang bisa disuruh bersaksi bahwa arti fiksi sama dengan fiktif," kata Jack Lapian mengungkap alasannya terkait pelaporan terhadap Ahmad Dhani, kepada Tempo, Sabtu (12/5).

Kembali dilaporkan ke polisi, Ahmad Dhani mengaku tidak gentar. Dia pun mengaku siap untuk menghadapi permasalahan baru yang datang kepada dirinya.

"Ya enggak apa-apa, saya enggak akan mundur ya. Saya sih gak akan mundur dengan pendapat saya karena negara ini mmberikan kebebasan berpendapat dan diatur di UU konstitusi tentang kebebasan berpendapat," kata Ahmad Dhani di PN Jakarta Selatan, Senin (14/5).

Seandainya dirinya kembali dijadikan tersangka dan kasus itu juga masuk ke pengadilan, Ahmad Dhani siap untuk menghadapi 2 kasus sekaligus.

"Enggak apa-apa kalau dilaporin. Jalani aja seperti kemarin. Kalau ada sidang dua ya jalani aja," ucap Ahmad Dhani.

(man / wida)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait