800 Ribu Turis Diperkirakan Padati Ragunan di Libur Lebaran

TEMPO | 14 Juni 2018 | 19:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Kepala Satuan Pelaksana Promosi dan Pengembangan Usaha Taman Margasatwa Ragunan (TMR), I Ketut Widarsana, menargetkan jumlah pengunjung selama masa libur Lebaran 2018 sebanyak 800 ribu orang.

"Jumlah itu selama 10 hari, terhitung dari tanggal 15-24 Juni 2018," kata Ketut saat ditemui di Kantor Pusat TMR, Jakarta Selatan, Rabu, 13 Juni 2018.

Target pengunjung itu meningkat dari tahun lalu, di mana libur lebarannya hanya delapan hari. Saat itu, jumlah pengunjung ditargetkan sebanyak 700 ribu orang.

"Namun akhirnya tetap melampaui juga. Tahun lalu itu lebih dari 700 ribu orang, hampir mencapai 800 ribu orang," jelas dia. "Maka dari itu, tahun ini dengan libur lebaran 10 hari, kami targetkan lebih."

Ketut memprediksi ledakan pengunjung akan dimulai sejak H+1 lebaran. Ia menargetkan pengunjung pada hari itu akan mencapai 40 ribu orang dan akan terus meningkat. Selama masa lebaran, pihak pengelola TMR pun memberikan batas maksimal pengunjung per harinya sebanyak 100 ribu orang.

Dalam rangka persiapan, Ketut mengatakan pengelola TMR telah beberapa instansi, seperti kepolisian setempat, Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Dinas Kesehatan, Satuan Polisi Pamong Praja, serta Transjakarta. Tujuannya, agar kenyamanan pengunjung dapat dipastikan saat berkunjung ke taman margasatwa ini.

Dari sisi sarana dan prasarana, pengelola juga akan menambahkan beberapa loket darurat, serta menyiagakan seluruh petugas pelayanan, keamanan, dan kebersihan mereka. Selain itu, Ketut mengatakan sebanyak 26 kantong parkir tambahan juga akan disediakan.

"Karena kantong parkir biasa, yang di bagian luar tidak akan mampu menampung lagi nanti. Oleh karena itu kendaraan roda dua dan empat akan diarahkan ke 26 titik kantong parkir baru di bagian dalam," ujar Ketut.

Dia juga menyebut, seluruh pintu masuk, utara, barat, dan timur, akan dibuka. Khusus untuk pintu timur yang biasanya hanya dibuka pada hari Sabtu dan Ahad, pada libur lebaran nanti akan dibuka selama 10 hari.

Ihwal tiket, Ketut menyebut tidak akan ada kenaikan harga selama Lebaran. Menurut dia, hal tersebut telah diatur dalam Peraturan Gubernur Jakarta Nomor 96 tahun 2011, di mana harga tanda masuk untuk pengunjung dewasa Rp 4 ribu, anak-anak Rp 3 ribu, serta kendaraan Rp 6 ribu.

"Tidak ada kenaikan selama libur Lebaran. Kami harus tetap mengacu kepada peraturan itu," tutur dia.

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait