5 Pelaku Pelemparan Batu di Tol Tangerang Ditangkap Polisi

TEMPO | 2 Juli 2018 | 09:20 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Polisi menangkap lima pelaku pelemparan batu di jalan tol Tangerang-Merak. Pelemparan batu dilakukan di Kilometer 49.500, dari atas overpass Cikande.  

Kelima pelaku masih remaja dan semuanya berusia 18 tahun. Mereka adalah WK, BS, RY, SN, dan SL. Para pelaku digelandang ke Polres Serang dan masih menjalani pemeriksaan intensif.

"Rencananya akan kami ekspose besok jam 10 pagi," ujar Kapolres Serang, Ajun Komisaris Besar Indra Gunawan, saat dihubungi Ahad malam, 1 Juli 2018.

Indra mengatakan kelima tersangka ditangkap secara bertahap. "Awalnya kami menangkap WK yang tinggal tidak jauh dari jembatan overpass lokasi pelemparan, setelah itu berkembang ke empat pelaku lain," kata Indra.

Para tersangka, kata Indra, telah mengakui bahwa mereka adalah pelaku pelemparan batu di jalan tol Tangerang-Merak. Akibat perbuatan mereka, empat orang luka-luka dan enam kendaraan rusak.

Pelemparan batu di jalan tol Tangerang-Merak dilakukan pada Rabu malam, 27 Juni 2018, pukul 21.00-23.00. Batu yang digunakan adalah batu material atau batu belah yang mereka temukan tercecer di badan jembatan. "Mereka melempar batu itu secara bersamaan," kata Indra.

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait