Lucky Hakim dan Mantan Istri Mengaku Ditipu Rp 8,8 Miliar oleh Mantan Karyawan

Supriyanto | 10 Januari 2019 | 07:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Lucky Hakim dan mantan istrinya, Tiara Dewi, kompak melaporkan wanita inisial DN ke Polda Metro Jaya, Rabu (9/1) siang. DN adalah mantan karyawan Lucky dan Tiara.

Lucky Hakim mengaku menjadi korban, setelah uang sebesar Rp 8,8 miliar milik perusahaanya digelapkan oleh DN sejak 2017.

"Kita ke polisi untuk lapor atas penggelapan dana tapi biar teknis pengacara yang jelaskan," ujar Lucky Hakim di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

"Diduga dia melakukan penggelapan bersama kawannya di internal karyawan kantor kita," tambah Lucky Hakim.

Lucky Hakim membeberkan, dirinya menjalani perusahaan bersama mantan istri dan sepupunya. Dalam proses berjalannya perusahaan itu diketahui ada karyawan yang diduga melakukan penggelapan. Bahkan DN menghilang dengan memberikan alamat palsu.

"Dia mengakui sudah menggelapkan (uang) tapi tidak mau ketemu malah kirim lawyer. Kerugian Rp 8,8 miliar," pungkas Lucky Hakim.

(pri/ari)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait