Keponakan Prabowo Dikabarkan Ditangkap karena Bobol ATM, Begini Keterangan Polisi

TEMPO | 17 Maret 2019 | 16:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Ramyadjie Priambodo, keponakan Prabowo Subianto, dikabarkan ditangkap Polda Metro Jaya. Ramyadjie diduga dicokok atas kasus pembobolan ATM BCA.

Dimintai keterangan mengenai kabar itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Prabowo Argo Yuwono enggan memberikan nama lengkap tersangka kasus tersebut. "Saya tahunya inisial RP," kata Argo,Minggu (17/3).

Kata Argo, polisi memang sedang menangani kasus dugaan pencurian dan atau mengakses sistem milik orang lain. Dia berujar, perkara tersebut sesuai dengan Laporan Polisi tanggal 11 Februari 2019.

Dalam kasus itu, kata Argo, tersangka ditangkap di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, pada 26 Februari 2019. Tersangka RP disebut merupakan warga Menteng, Jakarta Pusat. "Tersangka bekerja sebagai wiraswasta," beritahu dia.

Lanjut ARgo, total kerugian dalam kasus ini Rp300 juta. Polisi telah menyita barang bukti berupa satu masker saat tersangka mengakses di ATM, satu kartu ATM, dan dua kartu ATM putih yang sudah ada duplikasi data. Selain itu, polisi juga menyita laptop, ponsel dan peralatan skimming.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengaku sudah memberi konfirmasi kabar penangkapan Ramyadjie Priambodo oleh Polda Metro Jaya. Ramyadjie merupakan Bendahara Tunas Indonesia Raya (Tidar), organisasi sayap Partai Gerindra, sekaligus keponakan calon presiden Prabowo Subianto. "Kalau penangkapan kami sudah konfirmasi, ya memang betul sudah ditangkap," kata Dasco.

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait