Ini Alasan Ratna Sarumpaet Kembali Ditahan di Polda Metro

Abdul Rahman Syaukani | 10 April 2019 | 05:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Seiring berkas perkaranya dinyatakan P21 oleh Kejaksaan, Ratna Sarumpaet juga dilimpahkan oleh polisi ke Jaksa dan biasanya yang bersangkutan dititipkan di rutan.

Namun Ratna Sarumpaet tidak ditahan di Rutan Pondok Bambu, melainkan tetap ditahan di Polda Metro Jaya. Kami pun penasaran mengapa ibunda Atiqah Hasiholan itu tetap ditahan di sana.

Insank Nasruddin selaku kuasa hukum Ratna Sarumpat memberikan penjelasan. "Kami yang memohonkan karena di Polda itu, beliau lebih gampang berobat, ada dokter yang memeriksanya," ucap Insank Nasruddin saat ditemui di PN Jakarta Selatan, Selasa (9/4).

Pengacara Ratna Sarumpaet mengatakan kliennya ditahan di Polda Metro Jaya sudah tepat demi menjaga kondisi kesehatan, yang usianya sudah lebih dari setengah abad.

"Awalnya kan di Pondok Bambu. Tapi kami dari penasehat hukum mengatakan idealnya dilakukan di Polda Metro Jaya dan itu dilakukan," terang Insank Nasruddin.

 (Man)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait