Tunjuk Pengacara, Galih Ginanjar Disarankan Tampuh Jalur Kekeluargaan

Ari Kurniawan | 2 Juli 2019 | 12:45 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Galih Ginanjar dilaporkan mantan istrinya, Fairuz A Rafiq, ke Polda Metro Jaya. Galih dipolisikan terkait ucapan organ intim bau ikan asin, yang ditayangkan akun YouTube Rey Utami. 

Fairuz A. Rafiq yang didampingi pengacara Hotman Paris Hutapea melaporkan Galih Ginanjar dengan Pasal 27 Ayat 1 jo Pasal 45 Ayat 1 dan atau Pasal 27 Ayat 3 jo Pasal 45 UU RI No 19 tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP

Menghadapi laporan Fairuz A Rafiq, Galih Ginanjar dikabarkan sudah menunjuk pengacara Aldwin Rahadian. Saat dikonfirmasi, Aldwin mengaku belum resmi mendampingi Galih. 

"Saya baru didatangi dan diajak bicara juga doimintai bantuan. Hanya saya belum putuskan karena saya minggu ini akan ke luar negeri agak lama. Jadi nampaknya saya tidak bisa," jelas Aldwin, kepada wartawan, Selasa (2/7), 

Aldwin menambahkan, dirinya menyarankan Galih Ginanjar mencari penyelesaikan di luar jalur hukum terkait konfliknya dengan Fairuz A Rafiq. 

"Saya hanya sempat menyarankan untuk diselesaikan baik-baik secara kekeluargaan."

(ari)

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait