Kata Keluarga, Millendaru akan Dibebaskan karena Tidak Bersalah

Supriyanto | 1 Maret 2021 | 20:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Millendaru atau Millen Cyrus diamankan Satnarkoba Polda Metro Jaya pada Sabtu (27/2) malam di kafe Brotherhood. Keponakan Ashanty itu ditangkap setelah hasil tes urine menyatakan positif narkoba jenis benzo.

Meski demikian, kakak Millen, Globantara mengatakan adiknya tidak bersalah. Ia yakin Millen hanya minum obat sesuai anjuran dokter setelah keluar dari tempat rehab.

Globantara mengatakan Millendaru bakal dibebaskan dalam waktu dekat lantaran tidak bersalah.

Namun saat dikonfirmasi, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa, kasus yang menyeret nama Millen Cyrus ini masih terus diperiksa.

Mukti menegaskan masih mendalami lewat dokter yang memberikan resep pada Millen Cyrus. Hal itu karena Millen Cyrus baru saja menyelesaikan rehabilitasinya pada akhir Januari 2021.

"Kita sedang koordinasi dengan pihak dokter yang merawatnya karena yang bersangkutan baru selesai rehab," jelas Mukti Juharsa saat dibubungi wartawan lewat telepon.

Mukti tak menegaskan akan memulangkan Millen Cyrus hari ini. Mukti Juharsa hanya menjawab kasus Millen Cyrus ini masih ia dalami lagi. "(Millen dibebeskan segera) Masih kita dalami," pungkas Mukti.

(pri)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait