Dugaan Penganiayaan, Kakak Fairuz A Rafiq Dilaporkan ke Polisi

Ari Kurniawan | 22 Maret 2022 | 09:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Kakak Fairuz A Rafiq, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, harus berurusan dengan pihak berwajib. Fahd dilaporkan oleh Sekjen KNPI Baru, Ahmad Fauzan, ke Polda Metro Jaya, terkait dugaan pengeroyokan. Ahmad mengatakan kejadian itu terjadi setelah rapat pleno sekaligus Kongres Luar Biasa (KLB) KNPI, pada Minggu (20/3), pukul 16.00 WIB.

"Kita itu melaksanakan rapat pleno sekaligus KLB, berjalan dengan khidmat. Setelah 15 menit kemudian datanglah sekelompok orang dan itu bisa dipastikan itu adalah orang-orang Fahd," kata Ahmad Fauzan saat jumpa pers di Kawasan Simprug, Jakarta Selatan, Senin (21/3) malam.

Menurut Ahmad, orang-orang tersebut datang kemudian menjemput Ahmad Fauzan dan Laode Umar Bonte selaku ketua umum KNPI Baru.
Saat penjemputan, Ahmad Fauzan mengaku dipukuli oleh orang-orang tersebut.

"Begitu sampai di tengah lobby, saya dipukul. Terus pas di teras, di depan pintu keluar lobby, saya dipukul lagi. Lalu saya dipaksa masuk mobil. Handpone saya dirampas sehingga saya tidak bisa hubungin siapa-siapa," beber Umar.

Ahmad Fauzan dan Laode Umar Bonte kemudian 
dijemput ke kantor Fahd. Di sana, mereka diminta menandatangani kesepakatan. Fauzan mengaku terpaksa mengikuti permintaan Fahz karena dalam kondisi terintimidasi.

"Dikeluarkan itu kita dipaksa. Ketum dipaksa tanda tangan, saya dipaksa setujui apa mau mereka. Akhirnya HP ketum dibalikin. Mereka nyatakan kita sudah bersatu, kita dalam kondisi terintimidasi dan terancam kita iyakan semua," jelas Ahmad Fauzan.

Ahmad Fauzan dan Umar Bonte melaporkan Fahd A Rafiq pada hari Minggu (20/3) malam. Laporan mereka tergistrasi dengan nomor STTLP/B/1439/III/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait