Andika Kangen Band Menjalani Pemeriksaan di Polisi

Ari Kurniawan | 24 Oktober 2017 | 06:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Andika Kangen Band menjalani pemeriksaan di Mapolres Depok, Jawa Barat, Senin (23/10). Andika dimintai keterangannya sebagai pelapor dalam kasus penipuan senilai 2 miliar rupiah yang diduga dilakukan label musik TA Pro. 

Tidak hanya Andika, personel Kangen Band yang lain juga diperiksa oleh penyidik terkait kasus ini. 

"Seluruh personel Kangen Band udah diperiksa, dan semua satu suara. Memang patut diduga ada unsur penipuan atau penggelapan," kata Razman Arief Nasution, pengacara Kangen Band.

Kepada penyidik, Andika Kangen Band menyampaikan bahwa selama ini dia dan kawan-kawan tidak pernah menerima pembayaran royalti dari TA Pro.

"Menyanyi di label itu, tapi suara saya diperjual belikan, di-publish tanpa royalti ke saya. Kami enggak ada kontrak, kok dia berani upload tanpa izin saya," kata Andika Kangen Band.

Ke depan, Razman menambahkan, polisi juga akan memeriksa pihak TA Pro. "Hari Rabu (25/10) pihak TA Pro akan dipanggil."

(ari/ari)

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait