Identitas Penyebar Video Porno Sudah Dikatongi Polisi

TEMPO | 27 Oktober 2017 | 09:50 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Video porno yang diduga diperankan mahasiswa jadi viral dan membuat heboh masyarakat. Polisi sudah mengetahui identitas orang yang diduga menyebarkan rekaman video wanita disebut-sebut berinisial HA, yang diakui oleh Universitas Indonesia sebagai alumnusnya, dengan seorang pria.

Informasi tentang identitas pelaku diperoleh dari laporan orangtua korban wanita. "Kami sudah mengetahui orang yang terindikasi sebagai penyebar," kata Kasatreskrim Polresta Samarinda, Kalimantan Timur, Komisaris Sudarsono, saat dihubungi Tempo, Kamis (26/10).

Sudarsono mengatakan Polresta Samarinda belum berkoordinasi dengan Polres Depok untuk mengusut kasus penyebaran video porno ini. Sebelumnya, Polres Depok menyatakan tengah mengusut kasus ini dan sedang berkoordinasi dengan UI.

Ada yang beda informasi dari UI dengan Polres Samarinda. Menurut UI, korban wanita merupakan alumnusnya. Sedangkan Polresta Samarinda menuturkan bahwa dia masih berusia 18 tahun dan baru lulus dari sebuah SMA di Kota Samarinda pada 2017.

Menurut Sudarsono, lokasi pengambilan rekaman video porno di Kota Samarinda. Korban wanita kini kuliah di sebuah kampus di Jakarta, sedangkan korban pria kuliah di Jawa tapi bukan di Jakarta. 
 

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait