Hujan Petir dan Mati Lampu di Sidang Kasus Asusila Gatot Brajamusti

Abdul Rahman Syaukani | 21 November 2017 | 23:50 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Gatot Brajamusti duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (21/11). Mantan Ketua Umum PARFI itu menjadi terdakwa kasus dugaan asusila anak di bawah umur.

Sejumlah saksi dihadirkan ke hadapan majelis hakim dalam persidangan tersebut. Salah satunya adalah Citra, korban tindakan asusila yang diduga dilakukan Gatot Brajamusti.

Di tengah persidangan, hujan dan petir melanda area Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Akibatnya, listrik sempat padam. Persidangan kasus asusila Gatot Brajamusti pun menjadi terganggu hingga diberhentikan sementara.

"Iya (terganggu), kami sudah berkali-kali ditanya hakim ya. Sidang juga tadi jadi gelap. Saat kami mencatat, tidak kelihatan lagi. Akhirnya minta kepada majelis agar diskors atau break sampai lampu hidup kembali," ungkap Hadiman selaku jaksa penuntut umum.

Ketika listrik sudah menyala, sidang pun kemudian dilanjutkan lagi.

 

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait