Pembacaan Tuntutan JPU Ditunda, Hakim Sampaikan Pesan Ini ke Ello

Abdul Rahman Syaukani | 5 Desember 2017 | 16:40 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Marcello Tahitoe alias Ello kabarnya kecewa lantaran sidang pembacaan tuntutan kasus narkoba yang membelitnya ditunda oleh majelis hakim. Penyebabnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum siap dengan berkas tuntutan.

Berhubung Jaksa belum siap dengan agenda tuntutannya, majelis hakim terpaksa menunda persidangan dengan agenda yang sama hingga 2 Januari 2018 mendatang. Namun sebelum menutup persidangan, hakim sempat memberikan pesan untuk Ello.

"Ikuti program- program yang ada di RSKO, ya," pesan hakim kepada Ello.

Mendapat pesan dari hakim, kekasih Aurelie Moeremans tersebut menganggukkan kepalanya sebagai tanda kesiapan.

Hakim kemudian menutup persidangan dan Ello keluar meninggalkan ruang sidang. Meski dicecar sejumlah pertanyaan oleh awak media, Ello tetap tak mau buka suara. Ello pergi meninggalkan ruang sidang dengan pengawalan petugas.

Ello ditangkap polisi atas kasus kepemilikan narkoba jenis ganja di bilangan Jagakarsa, Jakarta Selatan pada 6 Agustus 2017 lalu. Dari tangan Ello, polisi mengamankan barang bukti berupa 2 paket ganja dengan berat sekitar 5 gram.

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait