Kronologi Penangkapan Dhawiya Putri Elvy Sukaesih karena Narkoba

Altov Johar | 17 Februari 2018 | 01:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Puri bungsu Elvy Sukaesih, Dhawiya, bersama kakak dan tunangannya, ditangkap Satuan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Dhawiya diciduk di kediamannya, kawasan Cawang, Jakarta Timur, 16 Februari 2018, sekitar pukul 00.30 WIB.

Penangkapan Dhawiya bersama kakak dan tunangannya merupakan pengembangan dari informasi masyarakat. Dari informasi yang didapat, tunangan Dhawiya kerap mengedarkan narkoba jenis sabu di wilayah Cawang.

"Penangkapan tersangka atau pengguna narkoba inisial M karena sering mengedarkan di daerah Cawang, mengedarkan narkotika dari cawang," kata Kompes Pol Argo Yuwono, Kadiv Humas Polda Metro Jaya, Jumat (16/2) malam.

M ditangkap di depan garasi rumah Dhawiya. Polisi mengamankan barang bukti berupa 1 klip sabu 0,38 gram brutto yang disimpan di ban pinggang, 1 buah sedotan, dan 1 unit HP. 

Penggeledahan pun dilanjutkan ke kamar Dhawiya. Polisi mendapati putri bungsu Elvi Sukaesih dan kakaknya sedang mengonsumsi sabu. Bersamaan dengan itu diamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sabu 0,39 gram brutto dan 0,49 gram, serta alat hisap sabu habis pakai.

Dhawiya bersama tunangan dan ketiga kakaknya dibawa ke Polda Metro Jaya, guna menjalani pemeriksaan. Sementara ini polisi masih mendalami dari mana barang haram itu didapatkan.

"Sekarang belum kita lakukan, masih memberikan ruang dan waktu. Nantinya akan kita lakukan pendalaman kembali," tutup Argo.

Tertangkapnya putri bungsu Elvy Sukaesih, Dhawiya, menambah panjang daftar artis yang ditangkap karena narkoba. Sebelumnya Roro Fitria dan Fachri Albar juga ditangkap karena kasus yang sama. 

(tov/ari)

Penulis : Altov Johar
Editor: Altov Johar
Berita Terkait