Sidang PK dan Cerai Ahok Digelar di Ruangan yang Sama

TEMPO | 24 Februari 2018 | 15:45 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Sidang perdana peninjauan kembali (PK) kasus penistaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, pada Senin (26/2).

Juru bicara PN Jakarta Utara, Jootje Sampaleng, mengatakan sidang akan dihelat di ruang sidang utama PN Jakarta Utara, yakni Ruang Sidang Koesoemah Admadja. "Itu ruang sidang utama di PN Jakarta Utara," kata dia, Jumat, 23 Februari 2018.

Ruang sidang yang diambil dari nama pendiri Mahkamah Agung itu bukan sekali ini saja menyidangkan perkara Ahok. Sebab, ruang sidang itu juga digunakan dalam sidang perceraian antara Ahok dan istrinya, Veronica Tan.

Pada Rabu, 21 Februari 2018, ruang sidang itu baru saja digunakan sebagai tempat sidang ketiga kasus Ahok gugat cerai Veronica Tan. Dalam sidang itu, pengacara Ahok menyerahkan 12 bukti perselingkuhan antara Veronica Tan dan Julianto Tio.

Pada 26 Februari nanti, ruang sidang itu akan kembali dipakai untuk sidang PK Ahok. Sidang dengan agenda memeriksa berkas memori PK rencananya akan berlangsung pukul 09.00.

Ahok mengajukan PK atas vonis dua tahun penjara untuk kasus penistaan agama ke Mahkamah Agung melalui PN Jakarta Utara sejak Jumat, 2 Februari 2018. Dalam memori berkas pengajuan PK, Ahok mengatakan terdapat kekhilafan hakim dan pertentangan keputusan hakim dalam vonis yang dijatuhkan kepadanya.

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait