Ratu Elizabeth II Wafat, Kate Middleton Dapat Gelar Kerajaan yang Pernah Dipakai Putri Diana

Redaksi | 9 September 2022 | 08:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Setelah Ratu Elizabeth II meninggal dunia, terjadi pergeseran gelar di keluarga Kerajaan Inggris. Pangeran William dan Kate Middleton juga telah menyandang gelar baru mereka.

Keduanya kini mengambil alih gelar Duke dan Duchess of Cornwall setelah ayah William--sekarang Raja Charles III--naik takhta setelah kematian Ratu Elizabeth II yang wafat  hari Kamis (8/9) waktu setempat atau Jumat (9/9) waktu Indonesia.

Perubahan gelar itu sudah bisa dilihat dalam bio akun Instagram dan Twitter Pangeran William dan Kate Middleton.

“Akun resmi The Duke and Duchess of Cornwall dan Cambridge and the Royal Foundation, yang berbasis di Istana Kensington,” begitu tulisan di bio Twitter dan Instagram resmi mereka.

Tak hanya itu, pasangan yang memiliki tiga anak juga akan menjadi Prince dan Princess of Wales, gelar yang pernah dipegang oleh mendiang ibu William, Diana.

Pergantian gelar keluarga kerajaan ini terjadi setelah Ratu Eizabeth II, pemegang monarki Inggris paling lama memerintah, meninggal dengan damai di Kastil Balmoral pada usia 96 setelah sebelumnya berada dalam pengawasan medis.

Setelah kematian sang Ratu, Charles naik takhta menjadi Raja Inggris dan Persemakmuran. Sesuai keinginan Ratu, Camilla Parker Bowles, istri Charles, akan menjadi Permaisuri.

Sebelumnya Raja Charles  mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa kematian ibunya adalah "saat kesedihan yang luar biasa."

“Kami sangat berduka atas meninggalnya Penguasa yang disayangi dan Ibu yang sangat dicintai. Saya tahu kehilangannya akan sangat terasa di seluruh negeri, alam dan Persemakmuran, dan oleh banyak orang di seluruh dunia,” bunyi pernyataan itu.

 

Penulis : Redaksi
Editor: Redaksi
Berita Terkait