Marcella Zalianty Tak Terima PARFI 56 Disebut Tidak Sah

Supriyanto | 1 Desember 2016 | 09:45 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Marcella Zalianty terpilih menjadi ketua Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) 1956 melalui musyawarah yang digelar 1 Oktober 2016 oleh sejumlah aktor dan aktris Tanah Air.

Namun, penetapan PARFI 56 mendapat pertentangan dari PARFI yang diketuai oleh Andryega da Silva. Bahkan, PARFI 56 dituding sebagai organisasi ilegal, karena tidak resmi di mata hukum.

Mendengar hal tersebut, Marcella Zalianty menanggapi dingin. Menurutnya, organisasi film yang dipimpinnya sah dan berbadan hukum.

"Ya semua di negara ini harus mempunyai kekuatan hukum dan kita semua sama-sama punya kekuatan itu," ucap Marcella Zalianty di Grand Indonesia, Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (30/11).

Istri pembalap Ananda Mikola itu juga membantah sengaja membentuk PARFI 56 untuk menandingi organisasi yang pernah dipimpin Gatot Brajamusti.

Marcella Zalianty mengungkapkan, pihaknya ingin membuat sebuah organisasi yang profesional dan bisa melindungi serta menjadi wadah bagi seluruh pelaku seni di Indonesia.

"Intinya kami ingin yang punya manfaat jelas dan punya visi misi jelas. Selama ini mungkin sangat tidak dirasa kehadirannya oleh generasi muda khususnya," kata kakak kandung Olivia Zalianty.

"Kita coba membuat gerakan yang ingin mereformasi untuk tujuan yang positif. Alhamdulillah teman-teman muda punya semangat keprihatinan yang sama," pungkas Marcella Zalianty.

(pri/ari)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait