Pengadilan Agama Cibinong Benarkan Ratna Listy Gugat Cerai Suaminya

Abdul Rahman Syaukani | 26 Februari 2015 | 15:44 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Setelah 13 tahun membangun mahligai rumah tangga, penyanyi dan presenter Ratna Listy akhirnya menggugat cerai suaminya, Swastiarso Herry Putranto.

Gugatan dilayangkannya pada 20 Februari kemarin dan terdaftar di Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Iya betul saudari Dra. Ratna Sulistyaningsih mengajukan gugatan perceraian terhadap Drs Swastiarso Herry Putranto," ungkap Subarkah selaku Humas PA Cibinong kepada wartawan, Kamis (26/2).

Dilanjutkan Subarkah, ibu dua anak itu yang langsung mendaftarkan gugatan perceraiannya tanpa didampingi kuasa hukum.

Meski gugatan perceraian telah resmi terdaftar, Ratna Listy masih enggan mengakuinya. Dihubungi Bintang Online, dia menegaskan kalau pernikahannya dengan sang suami masih langgeng.

"Nggak benar itu, Mas," tepis wanita yang juga dikenal sebagai penyanyi keroncong ini.

(Man/yb)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait