Akan Dibekukan, Ini Tanggapan Kubu PARFI Kuningan

Indri Widiyanti | 10 November 2016 | 15:40 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Kemelut yang terjadi pada Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) terjadi setelah ketua umum PARFI, Gatot Brajamusti terlibat kasus narkoba.

Hal itu menimbulkan perpecahan seniman di Indonesia dengan hadirnya PARFI baru di bawah naungan Marcella Zalianty, yaitu PARFI 1956.

Di sisi lain, PARFI lanjutan dari kepemimpinan Gatot Brajamusti, atau juga disebut PARFI Kuningan (karena bermarkas di kawasan Kuningan) tetap berjalan dan baru saja meresmikan kepengurusan barunya.

Melihat perpecahan seperti ini kabarnya, PARFI secara keseluruhan akan segera dibekukan oleh pemerintah.

Mendengar kabar seperti itu, pihak PARFI Kuningan yang dipimpin Andryega da Silva menyatakan tidak keberatan.

“Kalau memang ini akan dibekukan, maka kita akan tahu perjalanan PARFI ke depan dan juga kita akan tahubahwa yang mempunyai hak tentang logo PARFI, siapa yang punya hak tentang kesah-an legalitas kepengurusan PARFI,” ujar Andryega da Silva saat konferensi pers Pengukuhan Pengurus Besar PARFI di Pusat Perfilman Haji Usmar Ismail, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (9/11).

Andryega da Silva, menambahkan bahwa pihaknya tidak akan menentang jika ada yang keberatan dengan kubu mereka.

"Kami akan membuktikan bahwa inilah PARFI yang sebenarnya dan punya legalitas. Kami akan keluarkan pada tempat dan kapasitasnya serta pada saat yang tepat," tandas Andryega da Silva.

 

(indri/gur)

 

Penulis : Indri Widiyanti
Editor: Indri Widiyanti
Berita Terkait