5 Terdakwa Pembunuh Jamal Khashoggi Dihukum Mati Pemerintah Arab Saudi

TEMPO | 15 November 2018 | 22:50 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Lima dari 11 terdakwa pembunuh jurnalis senior Jamal Khashoggi dijatuhi hukuman mati, kata Jaksa Agung Arab Saudi Saud al-Mujeb. Al-Mujeb menjelaskan hukuman mati tersebut dalam konferensi pers di Riyadh, seperti dilaporkan Daily Sabah, Kamis, 15 November 2018.

Deputi Jaksa Agung Arab Saudi Shaalan al-Shaalan menjelaskan bahwa 5 terdakwa yang akan dihukum mati berperan sebagai orang yang memerintahkan dan membunuh Khashoggi. "Penuntut umum telah mengajukan hukuman mati untuk 5 terdakwa yang memerintahkan dan melaksanakan kejahatan dan hukuman sepatutnya untuk terdakwa lainnya," kata Shaalan seperti dikutip dari Reuters, 15 November 2018.

Tapi Shaalan tidak menyebut nama kelima terdakwa yang dijatuhi hukuman mati. Dia hanya menjelaskan 11 dari 21 terdakwa telah dituntut dan mereka segera disidangkan di pengadilan. Para penyelidik Arab Saudi juga sedang memeriksa tersangka lain untuk menentukan peran mereka dalam kejahatan ini.

Kantor Kejaksaan Arab Saudi saat ini menunggu tanggapan Turki atas pemberian bukti dan rekaman audio tentang pembunuhan Khashoggi.

Pada kesempatan itu Shaalan membantah pertanyaan wartawan bahwa putra mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman mengetahui pembunuhan yang terjadi di konsulat Arab Saudi di Istanbul.

Wartawan dan kolumnis senior Jamal Khashoggi dinyatakan hilang pada 2 Oktober 2018 setelah berkunjung ke Konsulat Jenderal Arab Saudi di Istanbul, Turki untuk mengurus dokumen pernikahannya dengan seorang perempuan Turki. Dari rekaman audio yang diperoleh pemerintah Turki terungkap Jamal Khashoggi dibunuh secara keji dengan disiksa, dimutilasi dan disuntik cairan kimia. Jasadnya belum juga ditemukan. 

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait