Chandrika Chika Jalani Rehabilitasi Narkoba di BNN Lido

Ari Kurniawan | 28 April 2024 | 09:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Chandrika Chika dan lima temannya mulai menjalani rehabilitasi narkoba di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Bogor, Jawa Barat. Chika dan kawan-kawan dibawa ke BNN Lido pada Jumat (26/4).

"Sudah diserahkan ke BNN Lido untuk rehabilitasi," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Tyas Puji Rahadi. 

AKBP Tyas mengatakan, Chika dan kawan-kawan menjalani rehabilitasi setelah ada rekomendasi dari hasil asesmen di BNK Jakarta Selatan pada Kamis (25/4). Sesuai hasil asesmen, Chika dan kawan-kawan dinyatakan sebagai pemakai narkoba dan direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi selama tiga bulan. 

"Kalau dari hasil asesmen kemarin tiga bulan (rehabilitasi). Mereka pengguna (narkoba)," ucapnya.

Sementara itu, menurut AKBP Tyas, proses hukum terhadap Chandrika Chika dan teman-temannya masih terus berlanjut. 

"Nanti (untuk urusan hukum) perlu kita gelar kalau masalah itu. Iya akan gelar perkaranya. Yang penting untuk penangannya mereka di Lido sesuai hasil asesmen," kata dia.

Chandrika Chika ditangkap bersama lima temannya, yakni Adinda Tania (24), Monica Muller (22), Andi M Osama alias Osa (22), Bibit M Sofyan(25), Herli Juliansyah alias Jeixy (27) di daerah Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin (22/4) pukul 23.00 WIB. 

Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti pods vape yang berisi cairan berisi ganja atau liquid THC. Dari hasil tes urine, diketahui mereka positif mengkonsumsi narkoba. Chika, Adinda Tania, Andi M Osama dan Monica Muller dinyatakan positif ganja. Sementara, Herli Juliansyah dan Bibit M Sofyan positif mengkonsumsi metafetamin.

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait