Mulai Hari Ini Andi Arief Menjalani Rehabilitas di BNN

TEMPO | 6 Maret 2019 | 14:45 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Politikus Partai Demokrat Andi Arief yang ditangkap polisi pada Minggu, 3 Maret lalu, dijadwalkan mulai menjalani program rehabilitas rawat jalan di Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta Timur, mulai hari ini, 6 Maret 2019.

"Iya mulai hari ini akan direhabilitasi di BNN. Nanti dari BNN akan menyampaikan bagaimana detail tentang proses rehab," ucap Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Mohammad Iqbal di Gedung BNN, Jakarta Timur pada Rabu, 6 Maret 2019.

Polri menyerahkan keseluruhan proses rehabilitasi Andi Arief kepada BNN. Setelah menjalani penahanan sejak Minggu malam, 3 Maret 2019, penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memperbolehkan Andi Arief pulang pada Selasa malam, 5 Maret 2019.

"Proses administrasi telah selesai. Semua surat sudah ditandatangani, untuk malam ini saudara AA sudah diperbolehkan pulang," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, pada Selasa, 5 Maret 2019.

Politisi Partai Demokrat Andi Arief ditangkap tim gabungan Polri dan BNN di sebuah kamar di Hotel Peninsula, Jakarta Barat pada Minggu malam, 3 Maret 2019. Polisi menduga Andi Arief mengonsumsi sabu di kamar hotel. Penyidik pun menguji urine Andi Arief. Hasilnya, positif mengandung sabu.

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait