Roy Kiyoshi Beli Obat Terlarang Secara Online

Ari Kurniawan | 9 Mei 2020 | 17:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Roy Kiyoshi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Roy pun ditahan di Polres Jakarta Selatan, sambil menunggu proses hukum lebih lanjut. 

Kepada penyidik, Roy Kiyoshi mengatakan dirinya mendapat obat benzodiazepin dari resep yang diberikan oleh dokter. Jenis obat tersebut biasa digunakan untuk obat penenang dan dijual sangat terbatas. 

"Pengakuannya bahwa Roy selama satu tahun belakanga selalu kontrol dokter. Nanti dokter juga akan kita mintai keterangan apakah benar hal itu, apa benar juga dia lepas kontrol sejak 2019," kata Kasat Serse Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung, Sabtu (9/5). 

Setelah obatnya habis, Roy Kiyoshi tidak lagi menggunakan resep dokter. Melainkan mencari penjualnya secara online. 

"Setelah itu dia mencoba untuk membeli obat yang biasa diberikan dokter secara online," lanjut Vivick. 

Roy Kiyoshi ditangkap di kediamannya, kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, pada Rabu (6/5). Dari penangkapan itu petugas menemukan 21 butir pil yang mengandung zat psikotropika.

(ari)

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait