Aa Gym Ceraikan Teh Ninih ke Pengadilan Agama Bandung, Sidang Perdana Digelar Hari Ini

Supriyanto | 17 Maret 2021 | 13:45 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - KH Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym menceraikan istrinya, Ninih Muthmainah alias Teh Ninih ke Pengadilan Agama Bandung, Jawa Barat. Aa Gym mengajukan permohonan cerai sejak 7 Maret 2021.

Sidang perdana dengan nomor perkara 1370/Pdt.G/2021/PA.Badg. digelar hari ini, Rabu (17/3) siang dengan agenda mediasi. Namun sidang ditunda lantaran kedua pihak tak hadir.

Kabar perceraian tersebut diungkap oleh Yoki M Sulaiman, kuasa hukum Aa Gym. Menurut Yoki, kliennya sudah mengeluarkan talak cerai.

"Gugatan sudah hampir 10 hari lalu. Aa memang mengajukan cerai talak ya, talak satu roj'i yang kedua, nah yang kedua ini nanti apakah dari pihak Teh Ninih memang menerima atau tidak, kita juga tidak tahu. Nanti ada kuasa atau yang lainnya," ujar Yoki M kepada wartawan di PA Bandung, Jalan Terusan Jakarta, Kota Bandung.

Sidang pum ditunda hingga minggu depan. Majelis Hakim berharap pemohon dana termohon bisa datang untuk mengikuti proses sidang.

Kabar cerai Aa Gym atas istri pertamanya, Ninih Muthmainmah sudah lama mencuat ke publik. Kabar tersebut awalnya diunggah oleh putra mereka, Muhammad Ghaza Al Ghazali, di akun Facebook pribadinya. Ia menuliskan sang ibu sudah ditalak tiga oleh ayahnya tersebut.

“Dengan ini saya memberitahukan kepada sahabat-sahabat semua, bahwasanya ibu saya, Ninih Muthmainah telah dicerai talak tiga oleh ayah saya (Aa Gym),” tulis Ghaza, pada 31 Desember 2020.

Selain pengumuman mengejutkan ini, Muhammad Ghaza Al Ghazali juga menerangkan bahwa sang ibu tak lagi mengurusi keperluan pesantren yang dikelola Aa Gym.

(pri)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait